BONE, ARWANANEWS- Bumi Arung Palaka ( BONE ) Berduka pada Penutupan akhir Tahun 2024 dengan adanya Tindakan Penembakan Brutal oleh seorang Orang Tak dikenal (OTK) terhadap Rekan Sejawat Advokat.
Menurut Laporan, Bahwa pada hari Selasa tanggal 31- Desember- 2024 sekitar pukul 21.50 WITA, korban yang bernama Rudi S. Gani (49) tahun berprofesi sebagai Advokat/Pengacara baru tiba di kampung halamannya bersama sang istri di Dusun Limpoe, Desa Patukku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
“ Korban sedang makan bersama istrinya, ketika tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan senjata api dari luar rumah, Korban ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka tembak di wajah,’ ungkap Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra.
Insiden Penembakan Brutal tersebut menurut Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia ( SPASI ) Jelani Christo, S. H, M. H mengguncang Komunitas hukum dan dilihat sebagai bentuk Kejahatan dan Ancaman yang sangat serius terhadap Profesi Advokat/Pengacara pada Kamis ( 02/01/2025 ).
Oleh karenanya pihak Kepolisain Republik Indonesia khususnya Kepolisian Polisi Daerah Sulawesi Selatan ( POLDA SULSEL ) segera menangkap Pelaku sebagai bentuk Keadilan dan menjaga Keamanan serta Pengayom masyarakat pada umumnya.
Menurut Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia ( SPASI ) penembakan brutal tersebut merupakan tindakan biadab, pengecut dan tidak berperikemanusiaan.
Sebagai Pengacara, Rasa Solidaritas sesama rekan sejawat yang ditembak secara brutal adalah bentuk dukungan moril dan panggilan hati nurani untuk segera meminta kepada Kapolda Sulsel segera membentuk Tim Khusus dalam mengusut dan menangkap Pelaku penembakan," tegas Jelani Christo, S. H, M. H
" Penegakkan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia jangan kalah dengan kekerasan dan ancaman nyata. Agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi keluarga korban serta bagi seluruh profesi hukum," ucapnya.
( PR SPASI / MS )
You are reading the newest post
Next Post »