SINTANG, ARWANANEWS- Pengelolaan sumber daya alam desa adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga dan merawat sumber daya alam yang ada di Desa agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat Desa. Sebagaimana diketahui sumber daya alam yang ada di Desa meliputi, tanah, air, hutan, sungai dan segala macam jenis sumber daya alam yang ada di Desa.
Terkait hal tersebut Kades Kemantan Aponsius mengatakan,” Pengelolaan sumber daya alam Desa sangat penting untuk dilakukan karena sumber daya alam Desa adalah modal utama untuk mensejahterakan masyarakat Desa. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam juga dapat mempertahankan lingkungan Desa yang sehat dan lestari dan jika sumber daya alam Desa tidak dikelola dengan baik maka akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat Desa.
" Desa Kemantan memiliki potensi sumber daya tambang dan mineral yang dapat digunakan untuk pengembangan Desa, namun pengelolaan sumber daya tambang dan mineral harus dilakukan dengan baik dan bertanggungjawab agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat Desa.” ungkapnya pada awak media ini Selasa. ( 28/05/2024 ).
Tujuan dari pengelolaan sumber daya alam Desa Kemantan antara lain untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan masyarakat Desa, mempertahankan keseimbangan ekosistem, meningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperbaiki kondisi lingkungan hidup Desa.
“ Untuk mempersiapkan diri menghadapi pentingnya pengelolaan sumber daya alam Desa di masa depan, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam. Selain itu pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan edukasi dan pelatihan bagi masyarakat tentang pengelolaan sumber alam yang baik dan benar, dengan demikian pengelolaan sumber daya alam Desa dapat mensejahterakan diri dan lingkungan desa.” terang Aponsius.
Peran Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya, terutama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, Pemerintah Desa harus membuat peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam, seperti peraturan tentang penanaman kembali hutan, perlindungan ekosistem dan lain sebagainya.
" Peran Kepala Desa dan lembaga desa juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Desa, mereka harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan terencana, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam desanya," jelas Aponsius.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, Pemerintah Desa perlu melakukan kerjasama dengan pihak tertentu seperti organisasi masyarakat, dunia usaha dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Tentunya kolaborasi ini meningkatkan kesadaran dan mempercepat proses pengelolaan sumber daya alam di Desa Kemantan. dalam konteks dunia yang semakin berkembang, kesadaran akan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan semakin meningkat.
" Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus memperhatikan pentingnya pengelolaan sumber daya alam desa secara berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa depan yang lebih baik dengan menjaga sumber daya alam Desa," pungkasnya.
( Bam’s )
« Prev Post
Next Post »