HEADLINE NEWS


Kekurangan Vaksin dan Tertinggi Kasus Rabies di Kalbar, Pemkab Sintang Akan Eksekusi Anjing Liar Mulai 20 Juli 2023

 





SINTANG, ARWANANEWS- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memberikan pengarahan sekaligus menutup Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini Preventif dan Responsif Penyakit di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 4 Juli 2023. 

Hadir pada rapat tersebut Kadis Kesehatan Edy Harmaeni, Kadis Pertanian dan Perkebunan Martin Nandung, Camat, Kepala Puskesmas, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan utusan pemerintah pusat. 

Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting seperti mulai 20 Juli 2023 akan dilakukan eliminasi atau eksekusi terhadap anjing liar yang ada di Kabupaten Sintang. 

“HIngga hari ini, terjadi 448 kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang dengan jumlah meninggal 8 orang. Kita tertinggi di Kalimantan Barat. Vaksin tersisa sekitar 500 dosis, cari vaksin susah luar biasa. Kita serius mencegah bertambahnya kasus rabies ini. Menyelamatkan manusia lebih penting dari pada menyelamatkan anjing,” tegas Kartiyus Sekda Sintang.

Diharapkan waktu sekitar 2 minggu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat dan Kepala Puskesmas, silakan pulang ke wilayah kerjanya masing-masing dan langsung mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat silakan berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di wilayahnya. Ada momen sekecil apapun bertemu masyarakat, lakukan sosialisasi.

“Anjing liar itu adalah anjing yang berkeliaran. Anjing yang ada pemiliknya, wajib dijaga, dikurung atau diikat. Anjing yang sudah di vaksin sekalipun wajib dijaga oleh pemiliknya. Kita akan segera berkoordinasi dengan Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang untuk memperlancar eliminasi anjing liar ini," jelas Kartiyus.


Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang diminta segera proses Surat Edaran Bupati Sintang soal eliminasi anjing liar ini. Surat edaran ini nanti akan ditandatangani oleh Bupati, Ketua DPRD dan Ketua DAD Kabupaten Sintang.

“Terus juga cari vaksin kemanapun, sampai dapat. Kalau vaksinnya harus impor, langsung pesan dulu ke distributornya. Kalau sudah dapat nanti, alokasikan vaksin yang cukup untuk Ketungau Hulu, Ambalau dan Serawai. Serawai dan Ambalau belum sama sekali disentuh vaksin,” terang Kartiyus.


(Hum. Pem/MS)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *