SINTANG-Adil Ka' Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata. Arus Arus Arus. Betungkat Ke Adat Basa, Bepegai Ke Pengatur Perkara. Aok... demikian salam Suka Dayak yang sudah dijadikan salam persaudaraan, dalam hal ini Santosa selaku anggota DPRD Sintang mengapresiasi kegiatan Musyawarah Adat Dayak V Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Hotel My Home 19 November 2022.
Dikatakan Santosa, pihaknya
mengapresiasi kegiatan tersebut, dengan adanya Musdad ke V ini kita harapkan
masyarakat kita juga bisa maju dan berkembang dan Bermartabat, kita bisa kalau
kita mau, apalagi saat ini masyarakat kita diminta untuk berkreasi ditengah era
digitalisasi ini, tentu hal positif banyak bisa kita pelajari dari internet,ujarnya.
Ia juga mengcapkan selamat kepada
Ketua DAD terpilih yakni Jeffray Edward yang mana sebelumnya juga beliau
menjabat Ketua DAD , kini beliau jabat 2 periode ketua DAD Sintang, kita
berharap kedepan DAD ini bisa lebih lagi menjadi motor kebersamaan untuk
membangun Kabupaten Sintang yang kita cintai ini, sehingga Sintang yang menjadi
rumah kita bersama, menjadi contoh bagi Kabupaten yang angka toleransi terbaik
di Indonesia,harapnya.
Kita berharap kepada masyarakat
untuk tetap hidup beribadah kepada Sang Pencipta, yang hidupnya Betungkat Ke
Adat Basa, Bepegai Ke Pengatur Perkara, yang artinya kehidupan diatur oleh
adat-adat dan hukum yang tidak boleh dilanggar, dan apabila ada yang melanggar
tentu harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, hukum dan adat ini
dibuat agar tidak ada orang yang coba-coa untuk melakukan tindakan yang
menyimpang,katanya.
Sementara itu, Ketua DAD
Kecamatan Kelam Permai Ensawing menyambut baik kegiatan tersebut, ia juga
optimis kedepan DAD akan lebih aktif lagi membantu Pemerintah dalam menjaga
kebersamaan dan menciptakan kerukunan dan ketentraman kita semua,ujarnya.(master)
« Prev Post
Next Post »