HEADLINE NEWS


Camat Sungai Tebelian Yakin 7 Kades Terpilih Akan Dilantik Tanpa Masalah

 



SINTANG,ARWANANEWS- Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang resmi pada Tanggal 18 Oktober 2022 melaksanakan pesta Demokrasi Pilkades di 14 Kecamatan yang diikuti 72 Desa.

Tercatat dari 72 Desa yang ikut ini dengan DPT 53.850 pemilh dan 242 TPS serta dengan jumlah sebanyak 246 Calon Kepala Desa.

Salah satu objek muatan berita media ini Kecamatan Sungai Tebelian yang memiliki 26 Desa. Namun kali ini dari 26 Desa yang ada hanya ada 7 Desa yang melaksanakan Pilkades dengan DPT 6.682 pemilih dan 25 TPS serta diikuti 17 Calon Kepala Desa.

Suksesnya pelaksanaan Pilkades, awak media ini menemui Camat Sungai Tebelian Karjito, S. Sos, M. A. P pada Selasa (15/11/22) saat istirahat makan siang setelah selesai kegiatan di Inspektorat.

Dalam bincang santai di rumah makan Carano Tugu BI Sintang usai santap siang Karjito menyampaikan bahwa dirinya atas nama Pemerintahan Kecamatan Sungai Tebelian bersyukur bahwa Pilkades telah dilaksanakan sesuai yang diamanahkan oleh Undang-undang.

"Khusus Kecamatan Sungai Tebelian di Tahun 2022 ini ada 7 Desa yang ikut Pesta Demokrasi Pilkades. Ya..Alhamdulillah pelaksanaannya lancar, aman, tertib dan terkendali.," jelasnya.

Dikatakannya meskipun ada krikil-krikil kecil tetapi itulah Demokrasi di Tingkat Desa. Nah masalah in tidak bisa kita pungkiri tetap ada, namun itu masih sewajarnya artinya jika kita pelajari inilah pemahaman Demokrasi yang sudah mulai membaik.

Untuk Kecamatan Sungai Tebelian pelaksanaan kegiatan Pilkades sampai saat ini sudah berjalan dengan baik bahkan sudah ranahnya di Kabupaten.

"Dalam hal ini sudah ditangani oleh pihak Dinas PMPD, artinya ke 7 Kades terpilih sudah disampaikan hasil Pilkades seluruh dan sudah tidak ada permaslahan di Desa nya serta dari lawannya juga sampai sat ini juga tidak ada persoalan di Tingkat Kabupaten," terang Karjito.

Nantinya jika ini sudah dilantik apakah ada persoalan lain ?
Karjito menjelaskan,"Ini tentu ada mekanisme, kalau ada gugatan-gugatan lain walaupun sudah dilantik. Jadi ini ranahnya bukan di kita lagi tetapi sudah Pemerintah Kabupaten karena itu yang mengeluarkan Surat Keputusan Kades adalah Bupati, jadi silahkan jika ada masalah.

Kalaupun sudah dilantik Kades juga harus bersirahthurami merangkul kembali kepada yang pernah menjadi lawannya saat pemilihan, jadi artinya Kades ini sudah menjadi Pemimpin seluruh masyarakat yang ada di Dessa itu.

"Saya yakin, tidak ada masalah sampai dengan masuknya Pelantikan dan ini tetap kita kawal, kalaupun ada riak-riak kecil itu biasa dan itu masih batas kewajaran menurut kita karena tidak ada yang dilanggar terlalu berlebihan kalaupun ada karena kita tau di situ ada Panwas," ucap Karjito.

Karjito juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada  steakholder dari masyarakat, Panitia Pemilihan, Panwas dan pihak Desa serta seluruh masyarakat Sungai Tebelian artinya telah memberikan yang terbaik dan menciptakan situasi yang kondusif di ke 7 Desa tersebut secara umum di Kecamatan Singai Tebelian.

Sementara itu melalui via WhatsApp, Selasa (15/11/22) pukul. 16.45 wib Kepala Dinas PMPD Sintang Herkolanus Roni, SH, M. Si ketika dikonfirmasi seputar data Pilkades menjawab bahwa sampai saat berita ini diturunkan data yang masuk baru 70 % belum masuk semua, adapun data Kades Terpilih juga baru 70 % yang masuk, kemudian untuk sengketa ada 2 Desa di Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Kayan Hulu. (MS)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *