HEADLINE NEWS


Melalui Rapat Paripurna Ke-2 Tahun 2022 DPRD Sintang Alat Kelengkapan Dewan Resmi Ditetapkan, Berikut Daftarnya

 





SINTANG, ARWANANEWS-Melalui Rapat Paripurna Ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah ditetapkan pada Senin 23 Mei 2022..

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Keanggotaan DPRD Kabupaten Sintang sudah dirombak, ada beberapa nama baru juga yang muncul, karena adanya Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun dalam pantauan awak media masing-masing Ketua Komisi masih tetap hanya komisi D yang diganti dengan nama baru.

Berikut susunan baru komisi beserta anggotanya :

Komisi A Ketua Santosa, SAP., Wakil ketua Lim Hie Soen, S.AP., Sekretaris Rudi Andryas, Anggota Kartimia Marwani, Kuet Sung, SH., Ardi, Harjono, S.Sos, M.Si, Maria Magdalena, SH.,MH., Ghulam Raziq, ST.

Komisi B Ketua Hikman Sudirman, SP.,MAP., Agrianus, S.Sos, M.Si, Romeo, SP.,M.Si, Agustinus, Liyus, S.Sos, Ediyanto, SH., Kusnadi, SE., Anton Isdianto.

Komisi C Ketua Sandan, S.Sos, Drs.H.Senen Maryono, M.Si, Melkianus, S.Sos, Rosinta, Marko, Mainar Puspa Sari, Alpius, S.Pd.

Komisi D Ketua Zulherman, S.Sos, Welbertus, S.Sos, Jhon Xifli, SP., Anastasia, SAP., Herinius Laka, Agustinus, SH., Nekodimus, SH., Zulkarnain, Billy Welsan, Markus Jembari, SE.MM., Kusnadi, SAP.

Untuk Badan Kehormatan (BK) sendiri diketuai oleh Agrianus dari Fraksi Golkar. Selanjutnya untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah posisi ketua diisi oleh Welbertus dari Fraksi PDI Perjuangan.

Untuk alat kelengkapan DPRD yaitu, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, secara ex officio langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengucapkan selamat kepada kepada anggota dewan yang terpilih sebagai unsur pimpinan dalam AKD.

“Penetapan AKD dilakukan demi mempercepat progres kerja legislatif dalam tugas pokok dan fungsinya. Terlebih dalam merancang penataan legislasi, penganggaran, dan kontrol terhadap program pembangunan di Kabupaten Sintang,” jelas Ronny.

Dengan sudah terbentuk AKD yang baru, dirinya berharap para anggota dewan bisa bekerja bersama sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

“Seluruh anggota dewan diharapkan bisa menjaga kekompakan dalam lembaga,” harap Ronny.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang tersebut mengatakan, dengan ditetapkannya SK masing-masing ketua baik tingkat komisi maupun badan lainnya, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sintang bisa ditingkatkan kembali.

Terutama dalam sisi pelayanan kepada masyarakat, karena fungsi anggota dewan yang selalu siap mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Seperti pimpinan komisi, saya berharap adanya fungsi kontrol terhadap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) sesuai dengan mitra kerjanya,” pungkasnya. (MS) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *