HEADLINE NEWS


Masih Audensi, Nekodimus Minta Pihak Manajemen PT. HPI dalam Perawatan Kebun jangan Ada Diskriminasi antara Plasma dan Inti.




SINTANG, ARWANANEWS- Anggota Komisi D DPRD Sintang, Nekodimus, S. H buka suara berkaitan dengan PT Buana Hijau Abadi (PT BHA 2) dari Group Hartono Plantation Indonesia (HPI Group) agar memperlakukan sama kebun inti dan kebun plasma.

Dalam satu kesempatan Zulherman, S. Sos Ketua Komisi D DRPD Sintang yang memimpin jalannya Rapat Kerja Komisi D DPRD pada Senin (30/05/2022) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sintang bersama dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kabupaten Sintang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi-UKM Kabupaten Sintang, PT. HARTONO PLANTATIONI NDONESIA ( HPI GROUP ). 

Raker ini juga dihadiri Camat Ketungau Hilir, Camat Ketungau Tengah, Kapolsek Ketungau Hilir, Kapolsek Ketungau Tengah, Kepala Desa Tirta Karya, Kepala Desa Mungguk Lawang, Kepala Desa Pampang Dua, Kepala Desa Mungguk Kelapa, Kepala Desa Sungai Mali, Kepala Desa Maung, Ketua Koperasi BINA TANI SEJAHTERA (BTS), Ketua Koperasi BINA TANI MANDIRI (BTM) dan BANK MANDIRI.

Dalam kesempatan Raker kali ini Nekodimus, S. H  mengatakan, "jangan sampai petani plasma diberikan lahan yang tidak layak. Kebun inti dan kebun plasma harus mendapat perlakuan sama, itulah kemitraan,” tegasnya. 

Perlakuan sama yang dimaksud Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari fraksi Hanura ini bermakna panjang bisa terkait dengan pemeliharaan kebun, pemupukan, perawatan dan lain sebagainya. 

“Kalau itu tidak dilakukan atau diperlakukan berbeda antara inti dan plasma, bisa diduga diskriminasi, bukan mitra. Mitra itu posisinya sejajar dan diperlakukan sama,” ujar Nekodimus. 

Lebih lanjut Nekodimus mengatakan, "Ini harus menjadi catatan pihak perusahaan perkebunan. Jangan hanya kebun inti saja yang dirawat, dipelihara dengan baik. Kebun plasma malah tidak dirawat. Kalau kebun plasma tidak dipelihara dengan baik namun kebun inti dirawat dengan baik, kalian ( petani plasma-red ) boleh menuntut.

“Karena semua kewenangan maupun keuangan untuk merawat kebun ada pada mereka (perusahaan-red),” tegasnya.

Nekodimus merasa yakin apabila kebun plasma dirawat dengan baik pihak perusahaan, tidak akan terjadi masalah di lapangan.

“Kalau kebun plasma dipelihara dengan baik, tidak ada ribut, Pak. Pasti tidak ribut. Keributan yang terjadi karena plasma tidak dirawat. Hasil tidak ada. Hutang bertambah,” ucapnya. 

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut harus diketahui lebih dulu berapa luasan tanam kebun inti dan kebun plasma.

Untuk mengetahui ini, kalau perusahaan tidak mau mengeluarkan data, tolong kita cek sama-sama. Bidang Perkebunan turun ke lapangan, ukur saja, ndak ada masalah.

“Saya senang dan mendukung itu agar semuanya jelas. Tidak ada yang boleh main-main terkait masalah ini,” pungkasnya. (MS) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *