HEADLINE NEWS


Komisi D DPRD Sintang, Petani Plasma, Perusahaan dan Instansi Terkait Tuangkan 7 Kesimpulan Hasil Audensi dalam Berita Acara



SINTANG, ARWANANEWS-Terkait pembahasan permasalahan antara petani sawit Ketungau dan perusahaan bersama DPRD Sintang melalui Komisi D dalam beberapa kurun waktu akhirnya dapat menetapkan kesimpulan rapat hasil audensi bersama selama ini.

DPRD Sintang melalui Komisi D yang dipimpin langsung Zulherman, S. Sos dengan didampingi bersama TP3K (Dinas Perkebunan dan Pertanian, Dinas Tata Ruang) Sintang, PT. Buana Hijau Abadi 2 (HPI-AGRO GROUP), Koperasi Bina Tani Sejahtera, Koperasi Bina Tani Mandiri dan Bank Mandiri menuangkan 7 kesimpulan rapat bersama yang tercatat dalam berita acara pada Senin (30/05/2022).

Berikut Berita Acara kesimpulan rapat yang ditetapkan bersama dari hasil beberapa kali beraudensi di DPRD Sintang,

1. Bahwa lahan plasma Koperasi Bina Tani Sejahtera semula luas 1.343,27 Hektar dengan Kredit Rp. 108.563.455.264 selanjutnya disepakati yang menjadi tanggung jawab Koperasi Bina Tani Sejahtera seluas 1.166,90 Hektar dengan nilai kredit Rp. 85.791.344.888 sehingga terjadi pengurangan seluas 376,37 Hektar dan senilai Rp. 22.771.800.376

2. Bahwa kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Koperasi Bina Tani Sejahtera sebesar Rp. 14.115.044.155 dikembalikan kepada Koperasi Bina Tani Sejahtera
3. Bahwa total lahan Plasma Koperasi Bina Tani Srjahtera sesuai dengan GRTT seluas 1.329 Hektar akan diukur ulang di lapangan dan menjadi hak Koperasi Bina Tani Sejahtera dalam penerimaan dan pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )

4. Bahwa DPRD Kabupaten Sintang, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan beserta Dinas terkait untuk turun ke lapangan menghitung ulang dan menilai kelayakan kebun lahan Koperasi Bina Tani Sejahtera dan Koperasi Bina Tani Mandiri

5. Pihak Perusahaan PT. Buana Hijau Abadi 2 ( HARTONO PLANTATION INDONESIA GROUP ) harus segera melakukan perawatan lahan Plasma serta Infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di wilayah Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) dan Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM)

6. Pihak Perusahaan PT. Buana Hijau Abadi 2, HARTONO PLANTATION INDONESI GROUP (HPI AGRO GROUP) wajib menyediakan Kantor Koperasi dengan mempertimbangkan unsur kelayakan dan kenyamanan bagi pengurus Koperasi.

7. Bahwa luasan lahan Koperasi Bina Tani Mandiri yang diagunkan  ke Bank Mandiri 565,49 Hektar dengan nilai Rp. 42.535.576.895, luas lahan Koperasi Bina Tani Mandiri sesuai dengan GRTT 959,73 Hektar sehingga masih selisih 394,73 Hektar yang belum diakad kredit oleh Bank Mandiri. Apabila lahan plasma yang diakad kredit dianggap tidak layak maka Koperasi Bina Tani Mandiri akan mendapat lahan seluas 394,73 Hektar dari lahan kebun inti.

Dari 7 kesimpulan hasil rapat ini tentunya tidak sekedar tuangan dalam berita acara kesepakan bersama, namun akan dilakukan tindakan sesuai bunyi daripada kesepakatan tersebut.

Terlepas terealisasi atau tidak kesimpulan ini Kepala Desa Mungguk Kelapa Yohanes Jawas akan menggiring keputusan ini sampai pada benar-benar akan dijalankan sesuai keputusan bersama dan kesepakat yang tertuang dalam berita acara.

"Andaikan tidak ada penyelesaian dari pihak terkait yang tertuang dalam berita acara itu saya selaku Kepala Desa Mungguk Kelapa tentunya bersama-sama dengan Kepala Desa tetangga yang terkait akan ambil sikap. Sikap apa yang kami ambil untuk menyikapi masalah ini nanti selanjutnya akan kami rundingkan bersama, " jelas Jawas.

Terkait maraknya isu banyak warga yang mengklim lahan di masa-masa ricuhnya masalah petani plasma dengan pihak perusahaan Jawas menjelaskan, "Benar ada pengkliman lahan.. Bahkan mereka ada kordinasi dengan kita pihak Desa, nah di sini kami selaku pihak Pemerintah Desa hanya berikan pandangan kepada mereka.

"Jika kalian mengklim lahan dengan jalur yang tidak benar jangan kalian lanjutkan, namun jika menurut kalian benar silahkan tetapi itupun harus melalui kordinasi dan musyawarah yang baik bukan yang sifatnya anarkis dengan pihak perusahaan dan pihak kami selaku Pemerintah Desa setidaknya kami siap mendapingi dalam bermusyawarah, " pungkas Jawas. (MS)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *