HEADLINE NEWS


Merespon Tuntutan Masyarakat Terhadap PT. Julong, DPRD Kabupaten Sintang sampaikan 10 Poin Rekomendasi pada Pemkab




SINTANG,ARWANANEWS- DPRD Kabupaten Sintang keluarkan 10 Rekomendasi merespon tuntutan masyarakat terhadap PT Julong. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah DPRD Sintang melakukan rapat kerja dengan instansi terkait, pihak perusahaan serta masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah  Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan 10 Rekomedasi kepada pemerintah Kabupaten Sintang. beberapa waktu yang lalu.

“Hal tersebut sebagai respon DPRD dalam menyikapi belasan tuntutan masyarakat plasma yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Borneo terhadap perusahaan kelapa sawit milik Julong Group di Kabupaten Sintang,” ungkap Florensius Ronny pada Selasa (19/4/2022) kepada para awak media.

Dikatakannya, Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah DPRD Sintang melakukan rapat kerja dengan instansi terkait, pihak perusahaan juga masyarakat.

Dari sepuluh rekomendasi tersebut, diantaranya meminta agar Pemerintah Daerah memfasilitasi penyelesaian sengketa hak tanah di Pengadilan Negeri Sintang atas nama Meradi dan Yayasan Agape dengan PT Julong melakukan perbaikan kebun plasma yang tidak terawat.

“Kita juga merekomendasikan pada Bupati Sintang agar PT Julong mentaati dan memperhatikan segala peraturan Undang-Undang tenaga kerja,” jelas Ronny.

Ronny menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Sintang merekomendasikan kepada Bupati Sintang agar menyempurnakan Perbup No.39 tentang Tanah Kas Desa (TKD) dan PT Julong juga harus memprioritaskan tenaga kerja setempat sesuai kemampuan dan keterampilannya.

“Dalam rekomendasi, perusahan juga diminta memberikan atau menginformasikan atau mengedarkan fotocopy MOU kepada seluruh Ketua Koperasi yang ada di Kecamatan Tebelian untuk dipelajari dan dipahami Koperasi,” tegas Ronny. 

Dalam rekomendasi tersebut juga mengedepankan fungsi pengawasan oleh Pemerintah Desa dan medorong agar masyarakat dan para tokoh formal serta informal juga diminta untuk mengdepankan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku menyuarakan asprasinya. 

Pelaksanaan poin-poin rekomendasi yang ditujukan baik kepada Pemerintah maupun pihak perusahaan yang nantinya akan dievaluasi setiap bulan guna mengawasi perkembangannya. 

Dalam rekomendasi tersebut juga dipertagas bahwa DPRD Kabupaten Sintang sebagai wakil rakyat akan mendukung dan mefasilitasi penyelesaian masalah yang yerjadi antara Perusahaan dengan Masyarakat. 

Untuk kedepannya Ronny menegaskan pihaknya akan selalu melakukan evaluasi berkala setelah dikeluarkan 10 Rekomendasi tersebut kepada Pemkab Sintang. (MS) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *