HEADLINE NEWS


DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-1 dalam Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021




SINTANG,ARWANANEWS- DPRD Kabupaten Sintang gelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-1 Tahun 2022 pada Senin ( 11/04/2022 ) pukul 09.00 wib. 

Dalam Rapat Paripurna Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang  Dra. Yospha Hasnah, M. Si membacakan LKPJ di DPRD Sintang tersebut menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun 2021.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, A. Md yang didampingi Wakil Ketua Jeffray Edward, SE, M. Si dan Heri Jambri, SH, M. Si dan dihadiri 22 orang Anggota DPRD, unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, Akademisi, serta unsur OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

Terkait dengan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar didukung oleh anggaran sebesar 1,207 trilyun dengan realisasi sebesar 1,089 trilyun atau 90,22%. 

Penjelasan terhadap pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di Kabupaten Sintang pada tahun 2021 sebagaimana dalam bacaan yang disampaikan oleh Sekda Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si adalah," Urusan Pendidikan 96,08%, Kesehatan 85,68%, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 85,55%, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 94,21%,  Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat 77,79%, serta Sosial 89,17%.

Sedangkan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar didukung oleh Anggaran sebesar 94 milyar dengan realisasi Anggaran sebesar 81 milyar atau 87,12%. 

Sementara yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di Kabupaten Sintang pada tahun 2021 adalah,"Urusan tenaga kerja 92,55%, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 88,48%, Pangan 90,92%, Pertanahan 93,10%, Lingkungan Hidup 72,80%, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil 93,18%, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 88,92%, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 86,41%, Perhubungan 92,00%, Komunikasi dan Informatika 95,46%, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah 79,03%, Penanaman Modal 91,69%, Kepemudaan dan Olahraga 93,25%, Statistik 100,00%, Persandian 97,43%, Kebudayaan 97,10%, Perpustakaan 89,62% dan Kearsipan 98,10%, 

 Disampaikan juga dalam bacaanya Yosepha Hasnah mengungkapkan,"Mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan didukung oleh anggaran sebesar 59,778 milyar dengan realisasi sebesar 55,734 milyar atau 93,24%. adapun penjelasan terhadap pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan pilihan adalah urusan Kelautan dan Perikanan 99,69%, Pariwisata 96,05%, Pertanian 94,98%, Perindustrian 82,70%, Transmigrasi 99,41%.

Untuk pelaksanaan urusan pemerintahan fungsi penunjang didukung oleh anggaran sebesar 128,159 milyar dengan realisasi Anggaran 118,004 milyar atau 92,15 %.

Dijelaskan terhadap masing-masing pelaksanaan urusan pemerintahan fungsi penunjang adalah urusan Perancanaan 97.82 %, Keuangan 99,38 %, Kepegawaian 92,56 %, Pendidikan dan Pelatihan 97,56 %, Penelitian dan Pengembangan 113,86 %, Pengelolaan Perbatasan 84,59 %, Urusan Pengawasan 94,05 % serta Unsur Kewilayahan 89,59 %.

"Pencapaian kinerja keluaran program dan kegiatan untuk urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan Pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan maupun urusan Pemerintahan fungsi Penunjang di Kabupaten Sintang Tahun 2020 pada umumnya dapat tercapai dengan katagori cukup baik, " ucap Yosepha Hasnah. (MS) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *